Pekanbaru, Riau (Antara Babel) - Kepala Polda Riau, Inspektur Jenderal
Polisi Zulkarnain Adinegara, menuturkan, AP, terduga teroris yang
ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir, memanfaatkan media sosial dalam
penggalangan dana dan anggota.
"Polanya mereka melalui salah satu sosial media yang sudah dilarang
itu. Rekrut kemudian buka semacam kegiatan amal. Tapi sekarang sudah
ditutup," kata Adinegara, di Pekanbaru, Selasa.
Dia menjelaskan melalui media sosial yang sempat ditutup
pemerintah, Telegram, AP bersama sejumlah rekan lainnya telah merekrut
sebanyak 2.000 anggota dalam waktu dua tahun saja.
Selanjutnya, seluruh anggota di media sosial itu dia diminta untuk
dapat menyumbangkan uang mereka dengan dalih kegiatan amal. "Dia
menyatakan amaliah, kira-kira begitu," ujarnya.
Dia bilang,
seluruh anggota yang tergabung dalam media sosial itu tidak hanya
berasal dari Riau, namun dari seluruh penjuru Indonesia.
Selain melalui media sosial, anggota grup juga disebut cukup aktif
melakukan penggalangan dana melalui kegiatan turun ke lapangan secara
langsung.
AP ditangkap Densus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia, Senin sore
(14/8), di Kabupaten Rokan Hilir dan pemuda berusia 25 tahun itu
selanjutnya dibawa ke Pekanbaru. Di Pekanbaru, polisi Densus menggeledah
rumah AP di Jalan Merpati Sakti.
Terduga Teroris di Riau Gunakan Medsos Galang 2.000 Anggota
Selasa, 15 Agustus 2017 16:40 WIB
Polanya mereka melalui salah satu sosial media yang sudah dilarang itu. Rekrut kemudian buka semacam kegiatan amal. Tapi sekarang sudah ditutup,