Jakarta (Antara Babel) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Muhadjir Effendy mengatakan ide sekolah lima hari pada awalnya
diperuntukkan bagi guru atau lima hari mengajar untuk guru pegawai
negeri sipil (PNS).
"Lima hari mengajar itu diperuntukkan bagi
guru PNS, rujukannya Kepres 68/1995 tentang Hari Kerja PNS," ujar
Mendikbud di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa dunia pendidikan memiliki kendala beban kerja
guru. Untuk itu, pihaknya berusaha membenahi dan berdasarkan Kepres
68/1995 tersebut disebutkan bahwa beban kerja guru PNS yakni delapan jam
setiap harinya atau lima hari dalam sepekan.
"Lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat
regulasi mengenai hal itu, yang disesuaikan dengan Kepres tersebut."
Mendikbud membantu informasi yang beredar di masyarakat yang
menyebutkan bahwa siswa wajib sekolah selama delapan jam sehari atau
lima hari dalam sepekan.
Sementara itu, Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid, mengatakan
pihaknya telah bertemu dengan Mendikbud untuk membahas Program Penguatan
Karakter (PPK).
"Beliau (Mendikbud) memberikan informasi tidak ada niat untuk
memberlakukan delapan jam pelajaran untuk siswa itu tidak ada. Bahkan
beliau sempat juga mengatakan kalau anak belajar delapan jam ya
kecapekan semua. Jadi jam pelajaran sama seperti dulu, mungkin ditambah 1
jam 20 menit," jelas Yenny.
Sehingga pada praktiknya tidak akan mengganggu madrasah diniyah.
Jadi anak yang mau sekolah madrasah diniyah masih ada cukup waktu untuk
melakukan itu.
"Itu pertama kesalahpahaman, jadi tidak ada full day school itu."
Kemudian, kata Yenny, justru ada komitmen dari Kemdikbud untuk bersinergi dengan madrasah diniyah.
" Jadi justru dalam persoalan penguatan karakter kan selama ini
memang madrasah diniyah mempunyai banyak kontribusi terhadap pendidikan
karakter siswa tetapi yang dilakukan secara informal. Sekarang sudah ada
komitmen dari Kemdikbud untuk berkoordinasi bersinergi dengan madrasah
yang ada. Dan ini saya rasa sesuai sekali dengan cita-cita UU Sisdiknas
yang memberikan penekanan pada pendidkan karakter siswa."
Yenny juga menegaskan persoalan delapan jam yang diributkan selama ini, tidak benar untuk siswa. Tetapi berlaku untuk guru.
"Tujuannya adalah untuk membantu guru agar guru bisa mendapatkan
tunjangan profesi. Jadi banyak sekali kesalahpahaman yang selama ini
berada di masyarakat," tegas Yenny.
Mendikbud: Lima Hari Sekolah Itu Untuk Guru
Selasa, 15 Agustus 2017 22:34 WIB
Itu pertama kesalahpahaman, jadi tidak ada full day school itu