Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel
sebuah mobil dan satu ruangan terkait operasi tangkap tangan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin.
"Kami konfirmasi
terlebih dahulu ada kegiatan operasi tangkap tangan itu dan bahkan untuk
kepentingan pembuktian, kami segel juga satu mobil di sana dan juga ada
satu ruangan yang disegel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
gedung KPK, Jakarta, Senin.
KPK membenarkan bahwa setelah pukul 12.00 WIB ada kegiatan operasi
tangkap tangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tim diturunkan ke lapangan dan mengamankan sejumlah orang yang
sudah dibawa ke kantor KPK dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan,
ada sekitar empat orang yang kami amankan," tuturnya.
Menurut dia, informasi awal yang bisa disampaikan ada indikasi
transaksi hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara yang
disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada kasus perdata yang disidangkan di sana. Tentu proses
pemeriksaan ini harus berjalan terlebih dahulu, kami punya waktu paling
lama 24 jam untuk kemudian menentukan status dari empat orang yang
diamankan itu," kata dia.
Namun, kata Febri, untuk nama dan inisial tentu belum bisa
disebutkan tetapi ada unsur panitera dan juga ada unsur pengacara atau
advokat yang diamankan pada operasi tangkap tangan itu.
"Nanti kami periksa dahulu kami lihat tentu peran dari
masing-masing yang diamankan tersebut. Kami membutuhkan keterangan
mereka meskipun tidak semuanya akan ditetapkan sebagai tersangka, itu
tergantung hasil pemeriksaan," ucap Febri.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu.
Ia menyatakan operasi tangkap tangan itu dilakukan terhadap seorang
panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial T.
Namun, Made juga belum bisa menjelaskan terkait kasus apa sehingga terjadi operasi tangkap tangan itu.
Selain itu, pada operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyegel
sebuah mobil pribadi Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi B 160
TMZ.
KPK Segel Satu Ruangan PN Jaksel Setelah OTT
Senin, 21 Agustus 2017 22:14 WIB