Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
mengumumkan hasil operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan pada Selasa siang.
"Siang ini sekitar pukul 13.00 WIB direncanakan konferensi pers
hasil operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan
dilakukan di KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta,
Selasa.
Febri juga menyatakan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut.
"Nanti akan bergabung di konferensi pers, Ketua Muda Pengawasan
Mahkaman Agung Sunarto dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung
Abdullah," kata Febri.
Sementera itu, Febri juga mengatakan bahwa sejumlah pihak yang
diamankan pada Senin (21/8) siang masih dalam proses pemeriksaan
intensif dan dalam waktu paling lambat 24 jam akan ditegaskan status
hukumnya.
KPK telah mengamankan empat orang terkait operasi tangkap tangan
yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
"Hari ini tim melakukan operasi tangkap tangan terhadap unsur
penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejauh ini sekitar
empat orang diamankan tim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di
Jakarta, Senin (21/8).
Menurut Basaria, terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan
sengketa perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan.
Selain itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi dan satu ruangan
yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu.
Ia menyatakan operasi tangkap tangan itu dilakukan terhadap seorang
panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial T.
Namun, Made juga belum bisa menjelaskan terkait kasus apa sehingga terjadi operasi tangkap tangan itu.
KPK Umumkan OTT PN Jaksel Siang Ini
Selasa, 22 Agustus 2017 10:41 WIB
Siang ini sekitar pukul 13.00 WIB direncanakan konferensi pers hasil operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dilakukan di KPK,