Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan
sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dalam operasi penangkapan
pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk
menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang
asing lain serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
Jakarta, Kamis.
Menurut informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan
(OTT) tersebut aparat KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari
Kementerian Perhubungan.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta
kemarin malam. Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan," ungkap
Febri.
Tapi Febri belum mengungkap kasus dibalik OTT dan uang yang diamankan tersebut.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling
lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," tambah
Febri.
KPK Amankan Uang Dalam Penangkapan Pejabat Kemenhub
Kamis, 24 Agustus 2017 10:06 WIB
Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah,