Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan
kunjungan ke partai-partai politik murni dilakukan untuk mendiskusikan
pembangunan integritas partai, tidak ada kaitannya dengan keberadaan
Pansus Angket KPK di DPR.
KPK telah menyambangi kantor DPP PDIP, Gerindra, PKB,
Hanura, Demokrat, serta NasDem, dan pada Jumat mengunjungi kantor pengurus PPP di Jakarta.
"Ini kunjungan dari kedeputian bidang pencegahan, di mana KPK
menawarkan kerja sama untuk penguatan partai politik. Ini bukan safari
politik, apalagi berkaitan dengan Pansus (Angket KPK)," kata Deputi KPK
Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan seusai berdiskusi dengan para
pengurus PPP.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani didampingi
wakilnya Achmad Baidowi, serta Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan
Kaderisasi PPP Qoyum Abdul Jabar, serta sejumlah politisi PPP hadir
dalam pertemuan dengan perwakilan KPK yang juga dihadiri oleh Syamsuddin
Haris dari LIPI.
Diskusi itu antara lain membahas rencana KPK, dengan bantuan
dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), membuat sistem
standardisasi untuk mendukung pembangunan integritas partai, baik dalam
rekrutmen anggota, kaderisasi, pengembangan etika partai hingga
manajemen pendanaan partai.
Pahala mengatakan lembaganya siap membantu partai politik
secara konkret merancang kurikulum pengkaderan hingga manajemen
pendanaan partai.
Dalam kaderisasi, KPK mengusulkan partai politik memprioritaskan kader internal untuk menduduki jabatan publik.
"Kita minta jabatan publik lebih banyak diberikan partai kepada
kader yang benar-benar merangkak dari bawah, bukan orang baru," kata
dia.
Sementara mengenai pendanaan partai, KPK mengaku telah
berbicara dengan Presiden Joko Widodo agar bantuan dana partai dari
pemerintah dapat ditingkatkan dari Rp108 per perolehan suara menjadi
Rp10.000 per perolehan suara.
"Sekarang sudah ditingkatkan menjadi Rp1.000 per suara, ini awal
yang baik. Yang jelas dana bantuan ini harus digunakan untuk penguat
partai berupa pendidikan politik dan kaderisasi, bukan digunakan untuk
kontestasi pilkada atau pemilu legislatif," jelas Pahala.
Menurut KPK idealnya pendanaan partai 50 persen berasal dari
bantuan pemerintah dan 50 persen sisanya dari iuran internal dan sumber
lain yang terbuka dan tidak mengikat.
Dalam diskusi di PPP, KPK menyatakan bahwa PPP telah memiliki modal untuk menjadi partai yang sehat dan berintegritas.
KPK menilai PPP telah memiliki sistem daftar keanggotaan, sistem
atau instrumen monitoring kegiatan di wilayah dan cabang, serta
mahkamah partai yang berjalan untuk penegakan etik.
"Ini modal yang baik untuk menjadi partai berintegritas secara menyeluruh," ujar Pahala.
Secara umum, dia menjelaskan, setiap partai memiliki keunggulan
dan kekurangan masing-masing dalam hal pembangunan integritas partai.
Umumnya
kendala partai dalam hal pembangunan integritas menyeluruh ada pada
sektor pendanaan yang tidak stabil dan tidak jangka panjang.
Sekjen PPP Arsul Sani mengapresiasi langkah KPK membangun
diskusi dengan pemimpin partai politik guna membangun integritas partai
politik.
Arsul mengatakan partai akan menggunakan semua masukan dari KPK
dan LIPI untuk mengembangkan manajemen partai ke arah yang lebih baik
lagi.
"Masukan dari KPK dan LIPI akan kami gunakan untuk melengkapi
sehingga PPP semakin dapat menjadi partai yang transparan, akuntabel dan
dapat mewakili kepentingan publik ke depan," jelas Arsul.
Arsul pun menekankan diskusi yang dilakukan partainya dengan KPK
dan LIPI murni membahas pembangunan integritas partai dan tidak ada
kaitannya dengan keberadaan Pansus Angket KPK di DPR RI.
KPK: Kunjungan ke Parpol Tak Terkait Pansus
Jumat, 15 September 2017 13:57 WIB
Ini kunjungan dari kedeputian bidang pencegahan, di mana KPK menawarkan kerja sama untuk penguatan partai politik. Ini bukan safari politik, apalagi berkaitan dengan Pansus (Angket KPK),