Jakarta (Antara Babel) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap
Perempuan (Komnas Perempuan) meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus
penyerangan gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta/YLBHI, yang
terjadi pada Minggu (17/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga Senin
(18/9) dini hari.
"Aparat harus meminta pertanggung jawaban pihak yang terlibat
melalui proses hukum agar tindakan yang sama tidak terluang kembali,"
kata Ketua Komnas Perempuan Azriana, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan aktor-aktor yang memobilisasi masa untuk melakukan
tindakan destruktif, mengadu domba masyarakat dan melakukan politisasi
yang memicu kekerasan harus ditindak tegas.
Pemerintah dalam hal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan
perbaikan pada Gedung YLBHI/LBH Jakarta yang telah dihancurkan di
beberapa bagian, agar peran YLBHI/LBH Jakarta dalam membuka akses
keadilan bagi masyarakat miskin dapat terus berjalan.
"Gedung YLBHI/LBH Jakarta adalah pintu pertama yang didatangi
masyarakat miskin pencari keadilan. Penyerangan terhadap Gedung
YLBHI/LBH Jakarta dapat dilihat sebagai bentuk penyerangan terhadap
masyarakat miskin pencari keadilan," kata dia.
Komnas Perempuan mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil
aparat kepolisian dalam menangani aksi massa yang menyerang gedung,
termasuk upaya mengevakuasi para penyintas dan panitia pentas seni, pada
Senin dini hari.
Komnas Perempuan menyayangkan semakin memburuknya perlindungan dan pemenuhan hak untuk berkumpul dan berpendapat.
"Reformasi yang diperjuangkan dengan tidak mudah, kini semakin
terancam. Provokasi massa dengan menggunakan isu kebangkitan PKI terus
berulang dan dibiarkan. Para lansia penyintas tragedi kemanusiaan
1965/1966 tidak dibenarkan mendapatkan ruang untuk saling bertemu,
berbagi cerita dan saling memulihkan, meski di sisa usia mereka," kata
dia.
Dia mengatakan pelarangan diskusi para lansia penyintas dengan para
akademisi pada Sabtu 16 September 2017 dan penyerangan terhadap Gedung
YLBHI/LBH Jakarta pada 17 September pentas seni, menunjukkan semakin
tertutupnya akses mereka terhadap pemulihan.
Untuk itu lembaga tersebut menyoroti pentingnya mendorong
kritisisme publik atas berita maupun informasi yang menyulut kebencian
melalui isu-isu kebangkitan PKI.
"Kami mendorong semua pihak untuk melihat sejarah dengan kritis dan
mendengar suara korban, para lansia penyintas telah menjadi korban dari
Tragedi Kemanusiaan pada 1965/1966, mereka harus dipenuhi haknya atas
kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan atas ketidakberulangan," kata
Azriana.
Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Penyerangan LBH
Senin, 18 September 2017 16:54 WIB
Aparat harus meminta pertanggung jawaban pihak yang terlibat melalui proses hukum agar tindakan yang sama tidak terluang kembali,