Jakarta (Antara Babel) - Pimpinan DPR direncanakan menggelar Rapat
Pimpinan pada Selasa (19/9) membahas surat Panitia Khusus Hak Angket DPR
terkait Tugas dan Kewenangan KPK, yang mengusulkan rapat konsultasi
bersama Presiden Joko Widodo, kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Besok akan digelar Rapat Pimpinan, kalau disetujui maka disiapkan
surat yang akan dikirim kepada Presiden Jokowi untuk bertemu," kata
Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Fahri mengatakan Pimpinan DPR sudah menerima surat Pansus terkait
permohonan konsultasi dengan Presiden dan dirinya memahami keinginan
Pansus tersebut.
Menurut dia, Pansus Angket ingin agar masalah yang ditemukan Pansus
didengarkan langsung Presiden Jokowi sehingga bukan pihak lain yang
pertama kali mengetahuinya.
"Ini hanya permintaan konsultasi bukan sebuah bentuk intervensi," ujarnya.
Menurut dia, DPR dalam hal ini Pansus Angket sudah selesai
melaksanakan tugas pengawasannya terhadap KPK dan ingin melaporkan
kepada Presiden agar bisa mengantisipasi.
Fahri menilai Presiden harus ikut campur tangan mengatasi
permasalahan besar korupsi karena tidak pernah berhenti dan terus
terjadi.
"Hal ini agar terbiasa terhadap kritik yang disampaikan DPR. Ini
bagian dalam temuan dalam penataan kelembagaan KPK," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu mengatakan
Pansus Angket menemukan empat poin signifikan yaitu terkait kelembagaan
KPK, anggaran, tata kelola Sumber Daya Manusia di KPK, dan penegakan
hukum dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan institusi tersebut.
Masinton menjelaskan empat temuan signifikan yang ada dalam koper
tersebut akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR pada 28
September dan sebelum itu akan dibawa ke Presiden Joko Widodo.
"Sebelum kami laporkan hasil temuan Pansus ini ke Paripurna, akan
disampaikan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala
pemerintah," ujarnya.
Dia mengatakan langkah itu dilakukan agar Presiden bisa mengkaji dan
mempelajari temuan Pansus agar bisa menata politik hukum dan
pemberantasan korupsi ke depan agar bisa semakin kokoh dan maju serta
negara mampu membangun sistem anti korupsi.
DPR Gelar Rapim Bahas Usulan Bertemu Presiden
Senin, 18 September 2017 23:08 WIB