Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah mengajukan usulan baru untuk alokasi
subsidi energi dalam RAPBN 2018 menjadi Rp94,4 triliun, atau mengalami
penurunan sekitar Rp9 triliun, dari pagu awal sebesar Rp103,4 triliun.
Usulan subsidi energi itu menjadi salah satu diskusi antara
pemerintah dengan Badan Anggaran DPR dalam rapat panitia kerja membahas
postur RAPBN 2018 di Jakarta, Senin.
Alokasi subsidi energi Rp94,4 triliun itu terdiri atas subsidi BBM
dan LPG sebesar Rp46,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp47,6
triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil
Nazara mengatakan alokasi subsidi BBM dan LPG ini sudah mempertimbangkan
adanya perubahan volume BBM dan LPG bersubsidi.
Volume BBM bersubsidi mengalami penurunan dari 16,7 juta
kiloliter menjadi 16,2 juta kiloliter sesuai dengan kesepakatan
pembahasan antara pemerintah dengan Komisi VII DPR.
"Volume BBM 16,23 juta kiloliter terdiri dari volume minyak tanah
610 ribu kiloliter dan minyak solar 15,62 juta kiloliter. Angka ini
sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah dengan komisi tujuh," kata
Suahasil.
Sedangkan, volume LPG bersubsidi mengalami peningkatan dari 6,38
juta metrik ton menjadi 6,95 juta metrik ton untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Dengan perubahan tersebut, maka subsidi BBM menjadi Rp10,2
triliun yang terdiri atas minyak tanah Rp2,4 triliun dan minyak solar
Rp7,8 triliun serta LPG menjadi Rp41,5 triliun.
Namun, karena ada carry over sebesar Rp5 triliun, maka total
subsidi BBM dan LPG bersubsidi yang diajukan menjadi sebesar Rp46,8
triliun, atau mengalami penurunan dari pagu awal Rp51,1 triliun.
Sedangkan, alokasi subsidi listrik ikut mengalami penurunan dari
pagu awal Rp52,2 triliun menjadi Rp47,6 triliun, karena adanya carry
over sebesar Rp5 triliun.
Usulan alokasi subsidi listrik ini sudah mempertimbangkan adanya
perubahan asumsi kurs dalam RAPBN 2018 dari sebelumnya Rp13.500 per
dolar AS menjadi Rp13.400 per dolar AS.
Pemerintah memastikan pemanfaatan subsidi listrik ini akan lebih
tepat sasaran kepada rumah tangga miskin dan tidak mampu dengan daya 900
VA.
Selain itu, pemberian subsidi listrik ini harus bermanfaat untuk
meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasional dan mengurangi
disparitas antarwilayah.
Usulan Baru Subsidi Energi 2018 Rp94,4 Triliun
Senin, 18 September 2017 23:26 WIB