Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima sebanyak 200 koli surat suara pemilu serentak pada 17 April 2019.

"Surat suara yang kami terima ini baru untuk DPR RI, DPRD kabupaten dan DPRD provinsi," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, surat suara untuk calon DPD dan surat suara presiden dan wakil presiden belum diterima karena masih dalam proses pengiriman.

"Kami mendapat informasi surat suara calon DPD dan calon presiden dan wakil presiden baru sampai ke Bangka melalui ekspedisi pada Jumat (22/3)," ujarnya.

Ia menjelaskan, tempat percetakan surat suara DPD dan surat suara presiden dan wakil presiden tidak sama dengan percetakan surat suara DPR RI, DPRD kabupaten dan DPRD provinsi.

"Sehingga pengirimannya juga tidak sama, lebih dulu kami terima surat suara DPR RI, DPRD kabupaten dan DPRD provinsi. Namun kami pastikan dalam beberapa hari ini surat suara DPD dan surat suara presiden dan wakil presiden tiba di KPU Bangka Tengah," ujarnya.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan pihak KPU Bangka Tengah semestinya menerima sebanyak 379 koli surat suara sementara sampai saat ini baru diterima 200 koli.

"Artinya kami belum menerima sebanyak 179 koli surat suara calon DPD dan presiden beserta wakil presiden," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengiriman surat suara dari ekspedisi di Pelabuhan Pangkalbalam ke KPU Bangka Tengah dikawal sejumlah aparat kepolisian dan pihak Bawaslu Bangka Tengah.

"Sampai di kantor KPU langsung kami bongkar, sekaligus dihitung jumlah koli yang kami terima dan disaksikan pihak kepolisian serta anggota Bawaslu Bangka Tengah," ujarnya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019