Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) guna menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antara stakeholder yang masuk dalam keanggotaan.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riza Herdavid di Toboali, Senin mengatakan kegiatan ini sangat penting, karena pengembangan kabupaten/kota layak anak adalah amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang harus dilakukan.

"Pada Pasal 21 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 disebutkan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha," katanya.

Untuk itu, kegiatan penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak sangat perlu untuk dilaksanakan guna menyamakan persepsi agar Pengembangan KLA di Bangka Selatan dapat terealisasi.

Selain itu, wabup juga menekankan perlunya penguatan fungsi gugus tugas KLA untuk meningkatkan beberapa indikator yang telah ditentukan oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menurut dia, point terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi di antara para Stakeholder untuk memberikan ruang pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, dirinya sangat berharap penguatan koordinasi antara Stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin.

"Anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019