Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membahas tindak lanjut pemanfaatan aset PT Koba Tin agar realisasinya seauai target yang ditentukan.

"Disini kita minta pihak Kobatin memaparkan rencana atau apa saja yang telah dilakukan PT Koba Tin terhadap pemanfaatan aset ini," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan aset PT Koba Tin sesuai dengan surat Dirjen Pertambangan ESDM RI tentang Pengelolaan Eks. Tambang PT Koba Tin yang telah diajukan. Dan ini harus terealisasikan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung sengaja mengundang Direksi PT Koba Tin dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah untuk menyelesaikan dulu yang ada di wilayah Bangka Tengah, baru nanti wilayah Bangka Selatan yang diselesaikan.

"Saya ingin aset yang ada oleh PT Koba Tin dipaparkan mau dijadikan apa, dan mana saja yang akan diserahkan ke pemerintah, sehingga kita bisa bergerak sesuai dengan pembagiannya," ujarnya.

Empat hal yang juga menjadi perhatian dan fokus dalam rapat itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di Koba, HGB Stania, HGB eks. kantor/gudang/pabrik serta Areal Penggunaan Lain (APL) yang terdata oleh Pemkab Bangka seluas 12.000 hektar.

"Karena Pemkab Bangka Tengah maupun Pemprov Babel sudah mempunyai rencana pemanfaatannya, rencana yang dimiliki oleh PT Koba Tin bisa dikoordinasikan dengan keduanya," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019