Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani kesepakatan bersama pembangunan dermaga plensengan penyeberangan lintasan Bakit Kabupaten Bangka Barat rute Tanjung Gudang Kabupaten Bangka.

"Kesepakatan ini semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan transportasi penyeberangan antara Bangka Barat dengan Bangka," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, K.A Tajuddin di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan penandatangan kesepakatan ini sebagai tindaklanjut beberapa pertemuan antara pemerintah daerah, PT Timah Tbk, ASDP, Pelindo II, KSOP Pangkalbalam dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan dua dermaga plengsengan antarkabupaten yang akan dimulai 1 April 2019.

"Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan bersama ini pada 3 Juni tahun ini dermaga penyeberangan plengsengan ini sudah beroperasi, sehingga dapat mengoptimalkan konektivitas antardaerah di provinsi kepulauan ini," ujarnya.

Menurut dia hal-hal yang disepakati diantaranya, PT ASDP akan menyediakan kapal penyeberangan untuk melayani Belinyu - Bakik.

PT Timah Tbk akan membantu pembangunan dermaga plesengan untuk tempat sandar kapal penyeberangan di Bakik Kabupaten Bangka Barat.

Sementara itu PT Pelindo II Pangkalbalam akan membantu menyediakan lokasi lahan di wilayah Pelabuhan Tanjung Gudang, Belinyu Kabupaten Bangka untuk tempat pembangunan dermaga plengsengan yang akan dibangun oleh Rahaja Panca.

"Kita sebagai pemerintah daerah membantu perizinan yang diperlukan untuk pembangunan dua dermaga plengsengan tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam kesepakatan bersama ini yaitu Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah II Sumsel - Babel untuk membantu mempercepat perwujudan adanya lintasan penyeberangan laut tersebut.

"KSOP Pangkalbalam juga akan membantu memfasilitasi perizinan berlayar atau olah gerak kapal," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019