Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2018.

"LKPJ sudah kami terima dan kami periksa, dan hasilnya baik-baik saja tanpa ada kendala paling catatan-catatan rekomendasi sedikit," kata Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo, di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, ada beberapa point rekomendasi yang cukup penting yang direvisi dalam LKPJ tersebut, terkait pembangunan-pembangunan yang pelaksanaannya tidak tepat waktu.

"Dari point-point rekomendasi ini kita berharap di tahun 2019 semuanya akan berjalan lebih baik lagi, karena saat ini Bangka Belitung mengalami defisit dalam hal Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang menyebabkan pembangunan terhambat," ujarnya.

DPRD dan Pemerintah Provinsi akan bersinergi dan bekerja lebih keras, agar dapat meningkatkan kembali PAD Bangka Belitung terutama di sektor pertambangan, pertanian, perikanan dan jasa.

Seketaris Dewan DPRD Babel, Syaifuddin saat membaca beberapa rekomendasi dari komisi terkait LKPJ TA 2018 mengatakan, ada beberapa poin yang diberikan catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan, dan atau koreksi dalam urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan dalam LKPJ tersebut.

Oleh karena itu DPRD mempersilahkan gubernur Bangka Belitung untuk memproses lebih lanjut keputusan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019