Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepualauan Belitung, Sahani Saleh, melantik sebanyak 22 pejabat fungsional guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Jumat (29/3).
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya di Tanjung Pandan, Jumat.
Ia mengatakan, guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa sehingga cukup banyak persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum dikukuhkan menjadi pejabat fungsional guru.
"Melalui pelantikan ini sekarang mereka sudah totalitas menjadi guru. Mereka akan mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana yang ditentukan peraturan, misalnya tunjangan fungsional dan TPP," jelasnya.
Sementara itu, Kassubag Kepegawaian dan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Hasandi di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pelantikan pejabat fungsional guru telah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Jadi untuk menjadi seorang guru mereka harus mengikuti beberapa tahapan, yaitu harus berpendidikan S1, mengikuti PLPG, mendapatkan sertifikat guru dan mereka berhak mendapat tunjangan fungsional guru," ujarnya.
Dikatakannya, sebanyak 22 pejabat fungsional guru yang dilantik itu terdiri dari 21 guru Sekolah Dasar (SD) dan satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Mereka diharapkan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan jabatannya sebagai fungsional guru," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya di Tanjung Pandan, Jumat.
Ia mengatakan, guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa sehingga cukup banyak persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum dikukuhkan menjadi pejabat fungsional guru.
"Melalui pelantikan ini sekarang mereka sudah totalitas menjadi guru. Mereka akan mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana yang ditentukan peraturan, misalnya tunjangan fungsional dan TPP," jelasnya.
Sementara itu, Kassubag Kepegawaian dan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Hasandi di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pelantikan pejabat fungsional guru telah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Jadi untuk menjadi seorang guru mereka harus mengikuti beberapa tahapan, yaitu harus berpendidikan S1, mengikuti PLPG, mendapatkan sertifikat guru dan mereka berhak mendapat tunjangan fungsional guru," ujarnya.
Dikatakannya, sebanyak 22 pejabat fungsional guru yang dilantik itu terdiri dari 21 guru Sekolah Dasar (SD) dan satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Mereka diharapkan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan jabatannya sebagai fungsional guru," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019