Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka Posko Pengaduan Formulir C6-KPU guna memudahkan untuk pelaporan masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT namun tidak mendapatkan formulir C6-KPU.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari di Toboali, Senin mengatakan posko pengaduan formulir C6 ini didirikan merupakan implementasi dari Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 11 ayat (2) huruf a bahwa Bawaslu memastikan pemberian Model C6-KPU kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT.

"Dibentunya posko pengaduan C6 ini salah satunya bertujuan untuk melindungi hak pilih setiap masyarakat. Dengan adanya posko ini, masyarakat dapat menjadikan kami sebagai perantara untuk mendapatkan formulir C6 yang akan dibawa pada hari pemungutan suara," katanya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang belum menerima formulir C6 diminta untuk berperan aktif dengan cara melaporkan langsung kepada KPPPS atau datang ke posko yang telah disediakan oleh Bawaslu.

Menurut dia, sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum menyebutkan bahwa, Ketua KPPS dibantu anggota KPPS menyampaikan formulir model C6-KPU untuk memberikan suara kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT di wilayah kerjanya paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pemungutan suara.

Selain itu, Pasal 14 ayat (1) juga menyebutkan bahwa jika sampai dengan 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara terdapat lemilih yang belum menerima formulir Model C6-KPU, pemilih yang bersangkutan dapat meminta formulir Model C6-KPU kepada ketua KPPS paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari lemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el atau identitas lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sahirin mengatakan bahwa selain membentuk posko pengaduan Bawaslu Kabupaten Bangkan Selatan juga melakukan monitoring terkait pendistribusian formulir model C6-KPU ke desa-desa.

"Monev ini kami lakukan dengan tujuan untuk memastikan pendistribusian formulir model C6-KPU telah terdistribusi kepada pemilih di lapangan," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019