Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) menginstruksikan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan DPRD kota setempat terhadap LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2018.

"Apa yang menjadi rekomendasi dan catatan terhadap LKPJ yang baru disampaikan tadi harus seger ditindaklanjuti, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Wali Kota juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah selesai membahas dan meneliti LKPJ Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2018 melalui Panitia Khusus 13,14 dan 15 DPRD Kota Pangkalpinang.

Menurutnya rekomendasi dan catatan-catatan yang disampaikan merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kota Pangkalpinang terhadap kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Pangkalpinang.

"Catatan-catatan ini akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Pemerintah Kota Pangkalpinang di masa yang akan datang agar tercipta pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel demi mewujudkan visi dan misi Kota Pangkalpinang," katanya.

Molen juga meminta seluruh OPD di Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi serta semangat pengabdian dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara riil, adil dan merata oleh semua lapisan masyarakat.

Ia juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua komponen masyarakat Kota Pangkalpinang yang telah mendukung program-program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019