Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyikapi konflik pertambangan ilegal di kawasan Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar.

"Terkait persoalan pertambangan di Kuruk atau di Lubuk Besar, ini sudah ada titik temu dan masyarakat yang pro kontra sudah bisa saling menahan diri alias 'legowo'," ujarnya di Koba, Selasa.

Hal itu dikemukakannya menyikapi persoalan kisruh yang terjadi di masyarakat terkait penambangan bijih timah ilegal di kawasan Kuruk yang rentan memicu konflik sosial.

"Tentu saya tidak menginginkan masyarakat saya terbelah hanya gara-gara pertambangan, sekarang semuanya sudah bisa diredam," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan persoalan pertambangan bijih timah di kawasan Kuruk silahkan berjalan sepanjang tidak terjadi konflik.

"Kami di DPRD tidak bisa menghentikan, kami hanya bisa meminta masyarakat damai-damai saja dan jangan ribut," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Kuruk mendapat penolakan keras dari warga Desa Lubuk Besar, namun penolakan itu mendapat perlawanan dari sejumlah penambang adalah warga Lubuk Pabrik.

Pihak kepolisian terpaksa menertibkan dan menghentikan aktivitas penambangan untuk menghindari terjadi konflik sosial dan bentrok antar kampung.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019