Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengecekan terhadap kelaikan kendaraan umum dan pribadi menjelang arus mudik Idul Fitri 1440 Hijiriah.
Kepala Bidang Perhubungan pada Disperkimhub Bangka Tengah, Fani Saputra di Koba, Senin, mengatakan pengecekan angkutan umum dan pribadi ini untuk memastikan kendaraan laik jalan.
"Sebagai antisipasi dan pencegahan terjadi kecelakaan di jalan akibat kendaraan tidak laik jalan," ujarnya.
Ia mengatakan selain pengecekan angkutan umum juga melayani pemeriksaan kendaraan pribadi yang ingin digunakan untuk mudik lebaran.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran dan menggunakan kendaraan pribadi, maka kami buka layanan pengecekan kendaraan," ujarnya.
Dia membuka dua posko pengecekan yaitu di Kecamatan Pangkalanbaru dan Sungaiselan sebagai pintu masuk arus kendaraan masuk dan keluar.
"Pengecekan kendaraan akan mulai dilaksanakan 10 hari sebelum Idul Fitri, karena sudah mulai arus mudik," ujarnya.
Ia mengatakan pengecekan kendaraan pribadi dan umum dilakukan gratis tanpa dipungut biaya.
"Ini kegiatan rutin dilaksanakan setiap hari besar di antaranya Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan hari besar lainnya," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Kepala Bidang Perhubungan pada Disperkimhub Bangka Tengah, Fani Saputra di Koba, Senin, mengatakan pengecekan angkutan umum dan pribadi ini untuk memastikan kendaraan laik jalan.
"Sebagai antisipasi dan pencegahan terjadi kecelakaan di jalan akibat kendaraan tidak laik jalan," ujarnya.
Ia mengatakan selain pengecekan angkutan umum juga melayani pemeriksaan kendaraan pribadi yang ingin digunakan untuk mudik lebaran.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran dan menggunakan kendaraan pribadi, maka kami buka layanan pengecekan kendaraan," ujarnya.
Dia membuka dua posko pengecekan yaitu di Kecamatan Pangkalanbaru dan Sungaiselan sebagai pintu masuk arus kendaraan masuk dan keluar.
"Pengecekan kendaraan akan mulai dilaksanakan 10 hari sebelum Idul Fitri, karena sudah mulai arus mudik," ujarnya.
Ia mengatakan pengecekan kendaraan pribadi dan umum dilakukan gratis tanpa dipungut biaya.
"Ini kegiatan rutin dilaksanakan setiap hari besar di antaranya Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan hari besar lainnya," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019