DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menargetkan penyelesaian Raperda Rencana Zonasi Wilaya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sekitar bulan September nanti, sebelum masa kerja anggota DPRD 2014-2019 berakhir.

"Target kita draft dan pengesahan Perda RZWP3K selesai di akhir masa jabatan kita, dan kita optimis," kata Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel, Adet Mastur, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan pengumpulan data dan menginventarisir permasalahan sebelum membuat draft Perda Zonasi, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/kota.

Berdasarkan informasi dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, selalu ada perselisihan antara para nelayan dengan penambang di daerah Teluk Kelabat dan Belinyu.

"Sudah kita inventarisir masalah yang ada dan sudah banyak kita tampung, baik itu dari para nelayan maupun dari pemerintah kabupaten dan kota. Kita ingin memetakan berdasarkan potensi-potensi alam yang ada di sekitar," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta informasi data dari dinas perikanan, terkait potensi alam yang lebih menguntungkan di daerah Belinyu antara perikanan atau pertambangan.

"Kita akan lihat, apakah di daerah Belinyu itu ada potensi perikanan. Jika memang itu masuk kategori potensi perikanan, nanti akan kita tetapkan perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya," ujarnya.

"Setelah melalui proses pengumpulan data dan menginventalisir permasalahan tersebut, kita akan membahas draft Perda zonasi pada Juni mendatang. Mudah-mudahan bulan depan kita sudah mulai membahas draft perda tersebut pasal per pasal," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019