Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke tiga kalinya dari Badan Periksa Keuangan (BPK) perwakilan daerah itu.

Keberhasilan meraih opini WTP dari BPK Perwakilan Bangka Belitung yang ke tiga kalinya secara berturut-turut kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Selasa merupakan hasil kerja bersama antara kepala daerah dan OPD serta mitra media.

"Tadi kita menerima laporan WTP dari BPK pukul 10.00 WIB di kantor BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Meskipun opini WTP diterimanya kata bupati, pihaknya masih diberikan catatan-catatan dari BPK terkait kekurangan dari segi kepatuhan dalam penyelenggaraan administrasi keuangan.

"Kita diberikan batas waktu kerja selama 60 hari kerja untuk menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK tersebut," jelasnya.

Dia mengatakan, dengan didapatnya WTP ini, nantinya secara tidak langsung akan memberikan penilaian bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka sudah masuk dalam kategori sangat baik.

"Kita tidak boleh berbesar hati terlebih dahulu, karena keberhasilan itu harus mempertahankan untuk ditahun kedepan, apalagi saat ini mulai untuk mendapatkan WTP tahun 2019, harus lebih banyak instrospeksi diri, berevaluasi kedepan dan juga komitmen kepada semua OPD terutama dalam hal pengelolaan aset dan keuangan," jelasnya.

Dia minta seluruh OPD agar dapat melakukan pengelolaan keuangan dan aset milik pemerintah daerah dengan cara tertib administrasi.

"Pengelolaan aset dan keuangan itu harus dilakukan sesuai dengan aturan, baik aturan dari pemerintah pusat maupun provinsi," ujarnya.

Dia mengatakan, hal itu karena terkait pengalokasian dana DAK, DAU dan DABA yang diterimanya, sehingga semua laporan mengenai aset yang bergerak ataupun tidak bergerak harus dikelola dengan baik.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019