Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya bersama Ketua Komisi dan Tim Pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) akan beraudiensi dengan Kementerian Dalam Negeri RI, guna membahas usulan diskresi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saat audiensi nanti kita akan berkoordinasi dengan Otoda Mendagri RI terkait keinginan Gubernur Babel melakukan diskresi terhadap beberapa kebijakan karena belum disahkan Perda RZWP3K," kata Didit Srigusjaya, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman memiliki hak untuk melakukan  diskresi terhadap kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, hanya tergantung Kemendagri RI mengijinkannya atau tidak.

"Diskresi itu hak gubernur dan kita tidak melarangnya karena ini berpengaruh terhadap investasi. Tujuan kita audiensi dengan Mendagri RI hanya untuk berkoordinasi sejauh mana dampaknya untuk peraturan daerah dan pemerintah daerah," ujarnya.

Perda RZWP3K belum selesai karena masih banyak permasalahan yang belum terangkum, sehingga DPRD Babel harus secara detail membahasnya agar nanti setelah disahkannya Perda RZWP3K, tidak saling menyalahkan karena kepentingan semua pihak harus diakomodir.

"Teman-teman Pansus kita minta turun lapangan untuk melihat langsung persoalan di kabupaten, apakah seperti yang diungkapkan atau tidak, karena jika persoalan tersebut sudah sinkron, maka tidak akan rumit lagi," ujarnya.

Didit menambahkan, penyelesaian Perda RZWP3K bukan hanya membahas pertambangan dan pariwisata saja, namun persoalan perusahaan negara tanpa meninggalkan aturan dan menghilangkan keinginan publik.

Jika ada komitmen dari Tim Pansus RZWP3K menyelesaikan Perda tanpa mengurangi norma-norma dan kualitas kerja, akan lebih baik lagi jika bisa dipercepat tanpa saling merugikan.

"Lambannya penyelesaian Perda ini jangan membuat kita saling menyalahkan. Ini momentum kita agar bersama menyelesaikannya tanpa meninggalkan aturan dan menghilangkan keinginan publik. Semua harus diakomodir," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019