Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyumbangkan 39 kantong darah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Pangkalpinang, dalam rangka bakti sosial donor darah sukarela.

"Dari kegiatan ini kita berhasil mengumpulkan 39 kantong darah untuk mereka yang nanti membutuhkan darah," kata Kepala Dinas Sosial Babel, M.Aziz Harahad, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, Dinsos Babel sengaja menggelar bakti sosial donor darah yang diikuti para pegawai serta pegawai dari instansi lainnya karena stok darah di PMI Kota Pangkalpinang saat ini sudah menipis.

Dari hasil donor darah, Dinsos Babel mengumpulkan 9 kantong golongan darah A, 14 kantong darah B, 4 kantong darah AB dan 12 kantong darah O, yang jumlah seluruhnya 39 kantong.

Sekretaris Dinsos Babel, Wahyono mengatakan, berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengatur, membina dan mengawasi pelayanan darah, dalam rangka melindungi masyarakat.

PMI merupakan organisasi sosial yang diperbolehkan dalam pengerahan dan pelestarian pendonor darah. Hal ini juga dipertegas lagi dengan hadirnya UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan yang memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Terimakasih atas dukungan seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Babel atas partisipasinya yang telah menyumbangkan darah. Semoga kita selalu sehat dan murah rezeki," ujarnya.

Sekretaris PMI Kota Pangkalpinang, Mardani juga mengapresiasi kegiatan kemanusiaan yang digelar oleh Dinsos Babel tersebut.

"Sebagai wujud dukungan PMI, kami menerjunkan sekolah pengurus untuk turut serta mendonorkan darahnya dalam aksi donor darah oleh Dinas Sosial ini," ujarnya.***

 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019