Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) memastikan akan menindak tegas seluruh penambang ilegal yang beroperasi di wilayah kota itu.

"Di Pangkalpinang tidak boleh ada penambangan, karena sudah ada Perda nya. Kami akan tertibkan dan tindak tegas. Aturan harus kita tegakkan bahwa di Pangkalpinang tidak boleh ada pertambangan, apapun konsekuensinya itu harus kita penuhi, karena ini adalah aturan," katanya usai meninjau tambang ilegal di wilayah Pangkalarang, Kamis.

Dalam penertiban nantinya, Pemkot Pangkalpinang akan bekerjasama dengan anggota Polair untuk melakukan penarikan ponton yang berada di tengah sungai agar bisa diamankan.

Selain itu, pihaknya juga akan bersinergi dengan TNI-POLRI dalam penindakan penambangan ilegal tersebut.

"Untuk penertiban nanti akan saya pimpin langsung. Saya usahakan kedepan tidak akan bocor. Kalau ada staf-staf saya yang bermain di Pol PP atau gimana, pasti akan saya beri sanksi yang tegas. Kalau PNS saya akan pecat dia, apalagi non PNS," katanya.

Saat melakukan peninjauan tersebut, Molen langsung memerintah petugas Satpol PP untuk mengangkut dua mesin yang belum sempat dirakit menjadi TI rajuk oleh para penambang.

"Ini baru permulaan, saya pastikan nanti penertiban akan dilakukan secara tegas. Sesuai janji saya sebelumnya bahwa di Pangkalpinang tidak boleh ada tambang ilegal," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019