Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan bedah rumah dan pembangunan rumah baru sebanyak 218 buah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan warga tidak mampu selama 2019.

Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Pangkalpinang, Widyanto, Rabu, mengatakan bedah rumah dan pembangunan rumah baru RTLH tersebut akan dilaksanakan menggunakan bantuan biaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dan APBD.

"Total keseluruhan sebanyak 218 buah rumah, yang terdiri dari 136 bantuan Rumah Swadaya DAK APBN, 45 rumah Pembangunan Baru (PB) dan 37 rumah Peningkatan Kualitas (PK)," katanya.

Ia mengatakan, mengenai dana alokasi khusus tersebut nantinya disalurkan kepada penerima langsung berupa dana non tunai.

"Berdasarkan juknis mekanisme penerima DAK sendiri, setiap penerima mendapat bantuan dana sebesar Rp17,5 juta, kemudian mereka akan dibentuk kelompok untuk menentukan toko bangunan mana yang mereka pilih untuk membeli bahan bangunan, kemudian biayanya sebesar 85 persen dikirim ke rekening pemilik toko bangunan itu dan 15 persen disalurkan ke rekening penerima langsung untuk biaya upah pekerja pembangunan rumah tersebut", terangnya.

Ia mengatakan, untuk bantuan rumah pembangunan baru dan peningkatan kualitas dikerjakan oleh pihak ketiga, dimana untuk target waktu pengerjaan fisik dilaksanakan pada akhir Juli.

"Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan target Pemkot Pangkalpinang, pada 2020 terbebas dari rumah tidak layak huni," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019