DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar paripurna penyerahan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) TA 2018.

"LHP ini wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pemerintah yang disampaikan oleh BPK untuk rakyat melalui DPRD Babel," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, laporan hasil pertanggungjawaban ini selain digunakan untuk implementasi pelaksanaan akuntabilitas pemerintah daerah, juga digunakan sebagai tolak ukur penyusunan RKPD dan pertanggungjawaban pembahasan APBD.

Dari opini yang disampaikan BPK atas laporan keuangan Pemprov Babel, DPRD Babel bersyukur karena Pemprov Babel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedua kalinya, meski cukup banyak catatan yang diberikan oleh BPK.

"Kita bersyukur karena Pemprov kembali meraih opini WTP. Mari kita maknai ini dan mari kita bekerja lebih keras lagi untuk dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilaksanakan," ujarnya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan, Pemprov Babel bersyukur karena kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan dari BPK walaupun masih banyak kelemahan dan ketidakpatuhan dari OPD yang menjadi catatan BPK.

"Ini tidak hanya sekedar WTP, karena kualitas laporan keuangan harus selalu ditingkatkan agar kedepan opini WTP yang diraih itu tanpa ada catatan," ujarnya.

LHP merupakan puncak dari hasil rangkaian kegiatan dan pertanggungjawaban bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan memperhatikan disiplin kerja.

"Dari catatan yang ada saya harap OPD dapat menyelesaikan temuan keuangan dan administrasi yang ada, agar kedepan kita dapat menyusun rencana anggaran yang baik untuk kebutuhan daerah dan bagaimana penyerapan anggaran yang kita harapkan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019