Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil melakukan validasi 2.927 calon penerima kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

"Sampai saat ini kami berhasil melakukan validasi 2.927 Kusuka untuk pembuatan kartu itu dari seluruh calon penerima di Kabupaten Bangka," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Ibnu Taufik Hidayat di Sungailiat, Senin (1/7).

Menurut dia, 2.927 calon penerima Kusuka yang sudah dilakukan validasi berasal dari nelayan, pemasar ikan maupun pembudidaya ikan dalam bentuk perorangan.

Selain melakukan validasi data calon penerima Kusuka, kata dia, pihaknya sudah menyerahkan 178 lembar Kusuka kepada penerima.

Dia mengatakan, proses penerbitan Kusuka dilakukan oleh pemerintah pusat atas setelah adanya usulan data validasi dari pemerintah daerah.

"Kewenangan kami dalam hal Kusuka hanya sebatas mengusulkan calon penerima Kusuka ke pemerintah pusat, dan selanjutkan akan dilakukan proses pencetakan kartu itu yang melibatkan BNI sebagai lembaga keuangan pemerintah minta kementerian terkait," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi Kusuka kepada nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat.

Kartu Kusuka berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019