Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Simpang Rimba, AKP Edison Toha lantaran diduga melakukan pelanggaran SOP terhadap penangan perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Maladi membenarkan bahwa Kapolsek Simpang Rimba di periksa Bidang Propam Polda Babel tentang Standar Operasional Prosedur penanganan kasus tersebut.

"Betul tentang SOP penanganan kasus tersebut dan saat ini masih proses," Kata dia melalui pesan singkat whatsapp, di Toboali, Selasa.

Menurut dia, sampai saat ini hanya kapolsek saja yang dimintai keterangan oleh Propam Polda Babel terkait SOP penanganan kasus tersebut.

"Sejauh ini iya,"katanya.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono juga membenarkan bahwa Kapolsek Simpang Rimba di periksa oleh Propam Polda Babel dan itu terkait audit pelaksanaan tugas atau SOP untuk menunjang profesionalitas.

"Ya intinya terkait audit pelaksanaan tugas atau SOP untuk menunjang profesionalitas dan giat tersebut teknis internal polda," katanya.

Kapolsek Simpang Rimba, AKP Edison Toha mengakui telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Babel karena tidak sesuai SOP dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.

"Sudah di periksa Propam Polda karena tidak sesuai dengan SOP, perkara di ambil alih oleh Polres dam kami akan melengkapi administrasinya, nanti silahkan langsung ke Humas Polda," katanya.

Sebelumnya di beritakan Jajaran Polsek Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, dikabarkan kembali menangkap bandar narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu bernilai puluhan juta rupiah.

Informasi yang didapat bahwa, bandar narkoba tersebut diamankan petugas di wilayah hukum Polsek Simpang Rimba, Senin ( 24/6).

Dan kabar yang berkembang bahwa, dalam penangkapan tersebut sebanyak empat orang diamankan dan satu berhasil melarikan diri. Selain berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu bernilai puluhan juta rupiah, turut diamankan satu unit mobil yang digunakan para terduga.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto ketika dihubungi melalui telepon di Toboali, Rabu mengatakan terkait pengungkapan perkara tersebut belum ada laporan polisinya.

"Belum ada LP nya dan yang jelas kalo Polsek nangkap itu polsek dan polres itu polres," katanya singkat.

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019