Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi telah menghibahkan aset gedung kepada Kantor Kementerian Agama setempat agar kantor itu bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, Selasa, mengatakan penyerahan aset bangunan kepada Kemenag Pangkalpinang tersebut diharapkan kedepannya kantor itu mempunyai otonomi untuk meningkatkan pelayanan.

"Kami harap aset ini dapat digunakan dengan baik. Terkait peresmian PTSP, rekan-rekan dari KPK pernah bilang jangan sampai ada jendela, artinya kalau kita sudah komitmen dengan PTSP, maka tidak ada jalur lain untuk memberikan pelayanan," kata Sopian.

Untuk kedepannya, Kemenag Pangkalpinang diharapkan dengan rasa kebersamaan untuk saling mengingatkan dan berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"PTSP diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan kedepan indeks pelayanan tinggi dan sesuai fakta pelayanan di lapangan," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019