Wakil Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Riza Herdavid mengajak masyarakat di daerahnya untuk membuat Kartu Identitas Anak(KIA) agar pendataan,perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional anak dapat ditingkatkan.
"Masyarakat terutama orang tua yang mempunyai anak berusia berusia satu hari hingga 17 tahun kurang satu hari,sebaiknya segera membuatkan KIA yang diterbitkan oleh pemerintah daerah," kata dia di Toboali, Selasa.
Ia mengatakan KIA diterbitkan pemerintah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak.
"Penerbitan KIA merupakan program pemerintah pusat yang harus didukung oleh pemerintah daerah dalam rangka penertiban kependudukan atau meningkatkan angka sadar administrasi," katanya.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang belum memahami KIA agar berkonsultasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mendapatkan informasi layanan pembuatan KIA termasuk manfaat kartu tersebut.
"Bagi masyarakat yang belum mengetahui atau memahami KIA dapat berkonsultasi langsung ke pihak Dukcapil atau ke kantor kecamatan terdekat," kata dia.
Reza berharap masyarakat segera membuat Kartu ini karena banyak manfaat yang akan dirasakan salah satunya yaitu identitas diri.
"Semoga masyarakat segera membuat Kartu ini sehingga pendataan anak dapat berjalan dengan maksimal,"harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Masyarakat terutama orang tua yang mempunyai anak berusia berusia satu hari hingga 17 tahun kurang satu hari,sebaiknya segera membuatkan KIA yang diterbitkan oleh pemerintah daerah," kata dia di Toboali, Selasa.
Ia mengatakan KIA diterbitkan pemerintah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak.
"Penerbitan KIA merupakan program pemerintah pusat yang harus didukung oleh pemerintah daerah dalam rangka penertiban kependudukan atau meningkatkan angka sadar administrasi," katanya.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang belum memahami KIA agar berkonsultasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mendapatkan informasi layanan pembuatan KIA termasuk manfaat kartu tersebut.
"Bagi masyarakat yang belum mengetahui atau memahami KIA dapat berkonsultasi langsung ke pihak Dukcapil atau ke kantor kecamatan terdekat," kata dia.
Reza berharap masyarakat segera membuat Kartu ini karena banyak manfaat yang akan dirasakan salah satunya yaitu identitas diri.
"Semoga masyarakat segera membuat Kartu ini sehingga pendataan anak dapat berjalan dengan maksimal,"harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019