Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan penghargaan Adiwiyata Tahun 2019 kepada dua sekolah dasar (SD) negeri yang dinilai telah aktif menciptakan lingkungan sekolah yang sehat.

"Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup kepada SDN 30 dan SDN 37. Kedua sekolah ini dinilai aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif," kata Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Senin.

Ia mengatakan, kedua sekolah yang mendapat penghargaan Adiwiyata ini nantinya akan mewakili Kota Pangkalpinang untuk mengikuti perlombaan ke tingkat provinsi hingga nasional.

"Saya berharap kedua sekolah yang menerima penghargaan ini dapat memberikan yang terbaik khususnya bagi Kota Pangkalpinang. Kedua sekolah ini nantinya akan mempersiapkan untuk bertanding ditingkat selanjutnya," ujarnya.

Menurutnya lingkungan hijau bukan hanya ditujukan kepada sekolah maupun perkantoran saja, namun juga di lingkungan tempat tinggal pun perlu adanya penghijauan, agar suasana lingkungan menjadi sejuk dan nyaman. 

Selain itu kata Dia, lingkungan hijau juga sangat berguna untuk menyaring udara kotor atau polusi, seperti racun asap rokok dan asap kendaraan.

"Itulah gunanya lingkungan hijau, untuk menjaga paru-paru kita agar tetap bersih, semuanya untuk kesehatan. Bukan hanya mengonsumsi makanan bagi perut, tapi kualitas lingkungan yang bersih juga," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019