Koba (Antara) - Kejaksaan Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, membagikan baju dan pin antikorupsi kepada aparatur pemerintahan di daerah itu.

"Ratusan lembar baju dan pin kami bagikan ke sejumlah dinas di Pemkab Bangka Tengah, bentuk kampanye antikorupsi," kata Kepala Kejari Koba Ami Martoni di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan pembagian baju kaos dan pin antikorupsi ini merupakan bentuk peringatan kepada lembaga pemerintahan untuk tidak terlibat dalam perbuatan korupsi.

"Terutama mereka yang menjadi pemegang kuasa anggaran harus lebih hati-hati, jangan sampai terlibat praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, perbuatan korupsi tidak bisa dihentikan hanya dengan tindakan represif saja tetapi harus dibarengi dengan upaya preventif atau pencegahan awal.

"Sasaran kami dengan pembagian baju dan pin antikorupsi ini agar mereka selalu ingat dan tidak salah dalam menggunakan uang negara. Ini juga bentuk pencegahan terhadap tindakan korupsi," ujarnya.

Ia mengatakan pembagian baju kaos dan pin antikorupsi ini seiring dengan HUT Kejari ke 54 dengan tema menjadi lembaga penegak hukum yang bersih dan antikorupsi.

"Kami akan terus mengkampanyekan antikorupsi di lembaga pemerintahan agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih," ujarnya.

Ia mengatakan, tahun ini Kejari Koba sudah menangani beberapa kasus korupsi, termasuk mantan bendahara Dinas Pendidikan yang diduga terlibat korupsi.

"Bendahara Dinas Pendidikan atas nama Bambang sudah ditahan karena diduga melakukan perbuatan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014