Dinas Komunikasi dan Informatika akan membentuk Media Center Serumpun Sebalai, guna mengoptimalkan penyebaran informasi program pembangunan, sekaligus mencegah berita bohong atau "hoaks" di daerah itu.

"Kita sudah menyediakan tempatnya dan mudah-mudahan media center ini sudah beroperasi pada 2020," kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel, Padli di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan Media Center Serumpun Sebalai ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Babel Nomor 58 Tahun 2016, guna mengoptimalkan penyebaran informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

"Kita melalui media center ini akan diliput dan back-up seluruh agenda pemerintah provinsi, baik ditangani oleh tim pranata humas maupun media massa sehingga tidak ada lagi kegiatan dan program pemprov yang tidak terpublikasikan," katanya.

Menurut dia dengan adanya media center ini, maka seluruh pergerakan pemberitaan media massa terpantau dengan baik. Apakah itu berita hoaks atau tidak maka itu akan terpantau.

Selain itu, apabila terjadi kejadian yang perlu penanganan dengan cepat seperti kebakaran, wabah atau hama pertanian, komplain masyarakat dan lainnya, maka media center ini akan menginformasikan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk segera melakukan penanganan masalah tersebut.

"Kita akan segera menginformasikan kepada OPD terkait, agar mereka bisa bergerak cepat dan langsung mengatasi masalah tersebut," katanya.

Ia menambah dalam mengoptimalkan media center ini, Diskominfo juga akan membentuk web site atau layanan monitoring pergerakan pemberitaan media massa se-Bangka Belitung.

"Bapak Erzaldi sangat mendukung pembentukan media center ini, bahkan beliau telah mempersiapkan tempat disamping ruangan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019