Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memburu Nahkhoda kapal pengangkut BBM Ilegal yang diamankan Satpolair di Perairan pesisir Sebagin Kabupaten Simpang Rimba.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto di Toboali, Senin mengatakan Nahkoda kapal ini diburu setelah melarikan diri ketika petugas Satpolair membongkar BBM Ilgal dari kapal yang diamankan.

"Disaat petugas lagi sibuk sibuknya melakukan pembongkaran barang bukti nahkoda tersebut melarikan diri sehinga kami terus memburu mencari keberadaan pelaku," katanya.

Ia mengatakan identitas nahkoda kapal pengangkut BBM ilegal tersebut, yakni Acok (35) Warga Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba ditetapkan sebagai DPO dan telah disebar keseluruh jajaran kepolisian.

"Saat ini kami sedang lidik pelaku dan yang bersangkutan telah dibuatkan masuk sebagai DPO," katanya.

Sebelumnya, diberitakan Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Resor Bangka Bangka Selatan, Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar ilegal saat melaksanakan patroli rutin, Sabtu (03/08) di Pesisir Pantai Sebagin Kecamatan Simpang Rimba.

"Ya benar, anggota Satpolair yang dipimpin Kasatpolair AKP Nizamli berhasil mengamankan kurang lebih lima ton BBM jenis solar ilegal yang diisi dalam enam tedmon," Kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Rusnoto di Toboali, Senin.

Ia menjelaskan pengungkapan perkara ini bermula saat Satpolair Polres Basel melaksanakan patroli rutin dengan menyisir pantai sebagin dan menemukan satu unit kapal kayu yang memuat BBM jenis solar.

"Setalah dilakulan pemeriksaan terhadap nakhoda kapal, yang bersangkutan tidak dapat menunjukan surat surat kapal maupun surat BBM yang diangkut, sehingga anggota mengamankankan kapal dan BBM tersebut," katanya.

Ia mengatakan guna mendukung pemeriksaan lebih lanjut barang bukti BBM diamankan ke Mapolres Bangka Selatan dengan cara diangkut dengan menggunakan truk.

"Untuk kapal rencananya akan dibawa ke Sadai, namun karena faktor cuaca buruk dan kapal tersebut mengalami kerusakan pada baling baling barang bukti tersebut diamankan di Permis dan dijaga oleh anggota Satpolair yang di bantu oleh personel Polsek Simpang Rimba," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019