Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan Kampung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dalam upaya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan.

"Kami berharap terobosan baru dari pemerintah ini bisa menyelesaikan permasalahan dokumen kependudukan, khususnya dalam pelayanan akta kelahiran," kata Bupati Bangka Barat Markus di Muntok, Rabu.

Pemerintah kabupaten mencanangkan Kampung Rumpis di Kecamatan Simpangteritip sebagai kampung GISA pertama di Kabupaten Bangka Barat.

GISA adalah upaya untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya dokumen kependudukan serta pemutakhiran datanya. Gerakan ini mencakup upaya percepatan proses pembuatan dokumen kependudukan dengan target pengurusan dokumen kependudukan dalam satu dusun bisa selesai dalam waktu dua hari satu malam.

"Di Kabupaten Bangka Barat gerakan ini akan dilaksanakan di 32 dusun guna mendukung program Pemerintah Pusat dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan," kata Bupati.

Ia menjelaskan pula bahwa kepemilikan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran penting untuk keperluan pendaftaran sekolah, penerbitan ijazah, pembuatan kartu identitas anak dan kartu tanda penduduk, penerbitan paspor, dan penerbitan akta perkawinan.

Kementerian Dalam Negeri meluncurkan GISA dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Batam tahun lalu.

Gerakan tersebut diharapkan mampu mewujudkan kesadaran dan ketertiban administrasi kependudukan sebagaimana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019