Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) berharap kesadaran pembayaran pajak di kota itu meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi pada pendapatan negara yang bisa berdampak pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang dan sektor.

"Untuk SPPT PBB - P2 Kota Pangkalpinang yang terdaftar adalah sebanyak 66.012 unit dan ini merupakan tugas semua lini untuk mensosialisaikannya kepada masyarakat agar pemasukan pajak lebih maksimal," katanya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi Di Kota Pangkalpinang ini terbilang cukup pesat, sehingga menjadi salah satu daerah di Bangka Belitung yang juga memiliki potensi pendapatan pajak yang cukup besar, namun pada pelaksanaan-nya pengelolaan pajak di Kota Pangkalpinang masih perlu ditingkatkan.

"Kemarin kami sudah lakukan taping box pada dua titik. Alhamdulillah sekarang sudah ada 29 taping box yang akan kami laksanakan, ini salah satu cara meningkatkan PAD kita," katanya.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan pemungutan SPPT PBB - P2 haruslah dilakukan dengan cara yang tertib, aktif, dan tepat waktu, sehingga diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan saja mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak, tetapi juga capaian target dan manfaatnya bagi pembangunan.

Apalagi menurut dia, PBB masih menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.

"Dalam pelaksanaannya nanti, saya akan cek ke setiap kecamatan dan kelurahan. Jangan sampai berhenti di laci, kita juga akan adakan lomba kelurahan terbersih dan juga terjorok," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019