Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan penanganan pembangunan jalan Trans Babel sepanjang 840 kilometer (km) di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Achmad Herry Marzuki mengatakan secara prinsip Pemerintah Pusat siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk penanganan jalan Trans Babel.
"Trans Babel terdiri dari Trans Bangka sepanjang 440 km dan Trans Belitung sepanjang 390 km. Status jalannya belum jelas (bukan jalan nasional),” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan secara bertahap melakukan land clearing sepanjang 70 km sejak tahun 2017 hingga tahun 2019. Pemrov Babel sendiri juga tengah melaksanakan kajian analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pada tahun ini.
Sedangkan Kepala Balai Besar Penanganan Jalan Nasional V Ditjen Bina Marga, Saiful Anwar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan Pra-Feasible Study (FS/Studi Kelayakan) dan FS pembangunan Trans Babel sepanjang 840 km tersebut pada tahun 2016.
Kemudian dilanjutkan dengan perencanaan Detail Engineering Design (DED) sebagian Trans Bangka sepanjang 103,68 km (ruas Toboali-Batas Bangka Selatan/Bangka Tengah) pada tahun 2017.
"Karena ini bukan jalan nasional, kita masih menunggu instruksi pimpinan (Menteri PUPR) untuk penanganannya," ujar Saiful.
Pembangunan jalan Trans Babel itu bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, mengurangi biaya logistik dan mendukung kawasan pariwisata di Kepulauan Babel.
Sebelumnya Komisi V DPR RI mendukung pengalihan status pembangunan ruas Jalan Trans Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi jalan nasional atau jalan strategis nasional, guna meningkatkan konektivitas masyarakat di daerah penghasil bijih timah itu.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen pengalihan jalan Trans Babel untuk diusulkan ke Kementerian PUPR.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Achmad Herry Marzuki mengatakan secara prinsip Pemerintah Pusat siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk penanganan jalan Trans Babel.
"Trans Babel terdiri dari Trans Bangka sepanjang 440 km dan Trans Belitung sepanjang 390 km. Status jalannya belum jelas (bukan jalan nasional),” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan secara bertahap melakukan land clearing sepanjang 70 km sejak tahun 2017 hingga tahun 2019. Pemrov Babel sendiri juga tengah melaksanakan kajian analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pada tahun ini.
Sedangkan Kepala Balai Besar Penanganan Jalan Nasional V Ditjen Bina Marga, Saiful Anwar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan Pra-Feasible Study (FS/Studi Kelayakan) dan FS pembangunan Trans Babel sepanjang 840 km tersebut pada tahun 2016.
Kemudian dilanjutkan dengan perencanaan Detail Engineering Design (DED) sebagian Trans Bangka sepanjang 103,68 km (ruas Toboali-Batas Bangka Selatan/Bangka Tengah) pada tahun 2017.
"Karena ini bukan jalan nasional, kita masih menunggu instruksi pimpinan (Menteri PUPR) untuk penanganannya," ujar Saiful.
Pembangunan jalan Trans Babel itu bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, mengurangi biaya logistik dan mendukung kawasan pariwisata di Kepulauan Babel.
Sebelumnya Komisi V DPR RI mendukung pengalihan status pembangunan ruas Jalan Trans Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi jalan nasional atau jalan strategis nasional, guna meningkatkan konektivitas masyarakat di daerah penghasil bijih timah itu.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen pengalihan jalan Trans Babel untuk diusulkan ke Kementerian PUPR.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019