Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, sebagai penghormatan wafatnya Presiden Ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie di Jakarta pada Rabu petang.

"Kami atas nama ASN serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berduka cita yang mendalam atas kepergian salah satu putra terbaik Bangsa Indonesia yakni Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie," kata Pjs Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Yulizar Adnan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019, maka kepada seluruh lembaga pemerintahan dan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung diimbau untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut dimulai dari tanggal 12 hingga 14 September 2019.

"Kita merasa kehilangan sosok negarawan yang sudah banyak berjasa bagi bangsa dan negara," ujarnya.

Menurut dia figur seperti BJ Habibie sangat ideal dijadikan teladan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Almarhum merupakan sosok pemimpin yang sederhana dan selalu memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap perjalanan bangsa. Hal itu juga terkait dengan sikap disiplin dan kritis almarhum yang popularitasnya sudah mendunia.

Sedangkan dalam kehidupan pribadi, sosok BJ Habibie merupakan seorang suami yang setia dan kepala keluarga yang penuh wibawa namun penuh perhatian serta menyayangi keluarga.

"Kesetiaan almarhum serta kasih sayangnya kepada keluarga sungguh luar biasa. Bahkan hal ini pernah diangkat dalam sebuah film yang menceritakan perjalanan hidup almarhum bersama almarhumah Ibu Ainun istrinya," katanya.

Oleh karena itu, diimbau masyarakat Kepulauan Bangka Belitung untuk memanjatkan doa agar almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT.

"Pengibaran bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut ini sebagai bentuk penghormatan dan juga sudah ditetapkan sebagai hari berkabung nasional sesuai dengan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara," ujarnya.


 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019