Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sejak Januari hingga Oktober 2019 tercatat ada sebanyak 222 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kota itu.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Susanto, Jumat, mengatakan hingga saat ini kejadian karhutla telah menghanguskan sekitar 50 hektar lahan.

"Upaya pencegahan kami selalu bersosialisasi dengan masyarakat. Kami juga selalu bekerjasama dengan TNI/Polri mengatasi kebakaran lahan di Kota Pangkalpinang," katanya.

Dikatakannya, peralatan yang dimiliki Damkar saat belum terpenuhi, namun keterbatasan peralatan tidak menyulutkan semangat personel saat memadamkan api.

"Kedepanya kami anggarkan peralatan seperti baju dan sepatu tahan panas, serta perlengkapan penunjang lainnya. Selain itu kami juga salut dengan Kapolres Pangkalpinang yang telah menciptakan motor pemburu api," ujarnya.

Susanto juga mengimbau, kepada masyarakat Kora Pangkalpinang untuk tidak membakar lahan sembarangan, karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kebakaran yang lebih luas. 

"Kalau mau membakar lahan coba hubungi pihak Damkar atau kepolisian, jadi saat membakar bisa kami tunggu dan jaga bersama agar api tidak membakar lahan yang lain. Pada saat meninggalkan rumah periksa kembali alat-alat listrik, lilin, kompor gas, pastikan dalam keadaan tidak menyala," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019