Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan membangun posko pengawasan di beberapa titik lokasi rawan adanya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di wilayah kota itu. 

"Pembangunan posko ini tergantung situasi dan kondisi, posko yang kami bentuk kemarin yakni posko pemantauan di TPA Parit Enam, tidak menutup kemungkinan membuat posko hidup di kawasan rawan tambang di Pangkalarang, Rejosari dan Teluk Bayur," kata Plt Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Susanto, Sabtu. 

Ia mengatakan, posko pemantauan dinilai sangat efektif dalam upaya penegakkan perda dan menjaga aset Pemkot Pangkalpinang.

Dikatakannya, apabila posko di Parit Enam dinyatakan steril, maka akan dipindahkan ke titik rawan lainnya.

"Karena kami kekurangan personel, jadi tetap kita lihat situasi dan kondisi di lapangan. Kalau nanti personel kami bertambah Insya Alllah akan didirikan posko di tiga titik yakni Pangkalarang, Rejosari dan Opas, karena itu alur sungai yang sudah digali dan menelan biaya cukup besar. Itu harus kami amankan," ujar Susanto.

Ia juga mengatakan, kalau ada oknum anggota Satpol PP Pangkalpinang bermain TI ilegal akan ditindak tegas.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan saat ini Pemkot Pangkalpinang semakin gencar memberantas aktivitas TI ilegal di kota itu.

"Banyak aset kita yang rusak, para penambang ini bermain kucing-kucingan. Kita hanya punya berapa pasukan anggota Satpol PP,  mereka juga tidak dipersenjatai. Mohon harap maklum dengan keterbatasan yang ada kami akan bekerja," katanya.

Ia mengatakan, akan ada penambahan personel Satpol PP dalam upaya memaksimalkan penegakkan Perda Kota Pangkalpinang.

"Insya Allah ada penambahan personel. Untuk personel yang ada saat ini kita perkuat, kita kasih motivasi biar semangat dan percaya diri. Nantinya kami akan bekerjasama dengan TNI/Polri untuk melatih dan menggembleng mereka," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019