Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, menandatangani kesepakatan pengelolaan sementara Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar nabati  (PLTBn) berbasis CPO di daerah itu.

Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis mengatakan PLTBn tersebut direncanakan akan mulai beroperasi pada 27 Oktober 2019.

"Oleh karena itu untuk pengelolaan sementara ini dalam jangka waktu enam bulan kami mengajak PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung dalam mengoperasikan PLTBn," katanya.

Menurut dia, PLTbn ini merupakan pembangkit listrik tenaga nabati pertama di Indonesia yang berbasis CPO, sehingga sangat ramah lingkungan dan merupakan salah satu energi baru terbarukan.

Dikatakan, Pemkab Belitung sekarang ini sedang mengatur regulasi mengenai penyediaan bahan bakar PLTBn dari sejumlah perusahaan sawit yang ada di daerah itu.

"Nanti akan kami bahas mengenai harga pembelian dari buah sawit yang merupakan bahan bakar PLTBn ini. Kami akan undang sejumlah perusahaan sawit yang ada di Belitung," katanya.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung, Abdul Mukhlis di Tanjung Pandan, mengatakan PLTbn tersebut memiliki kapasitas sebesar 5 MW.

"Rencananya akan disalurkan ke kawasan industri Suge, namun kawasan itu belum optimal jadi akan dialirkan ke pelanggan masyarakat dan industri," katanya.

Kehadiran PLTBn ini, masih kata Mukhlis, akan menambah daya dukung dan ketersediaan energi listrik di Kabupaten Belitung yang sebelumnya juga sudah dalam kondisi baik.

"Rasio elektrifikasi di Belitung sudah 100 persen dan baik jadi kehadiran ini adalah untuk penguat atau sebagai cadangan, sedangkan untuk bahan bakarnya nanti disediakan dari pabrik kelapa sawit yang ada di sekitar PLTBn," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019