Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan satu unit truk mengangkut besi bekas smelter milik PT Koba Tin yang diduga dicuri oknum pekerja perusahaan peleburan bijih timah itu.

"Truk tersebut diamankan anggota kami yang sedang patroli kawasan PT Koba Tin," kata Kapolsek Koba, AKP Andi Eko Setiawan di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, sebanyak enam ton besi berbentuk scrab atau sudah dipotong-potong itu keluar dari kawasan perusahaan peleburan timah itu pada Senin (14/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saat mobil keluar dari gerbang perusahaan, langsung diberhentikan oleh anggota kami dan didapati sebanyak enam ton besi scrab," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini satu unit truk tersebut sudah diamankan di Mapolsek Koba sebagai barang bukti dan penindakan kasus lebih lanjut.

"Ditaksir besi tersebut seharga Rp25 juta dan sudah sering terjadi di PT Koba Tin karena perusahaan tersebut sudah berhenti beroperasi namun manajemen perusahaan masih aktif," ujarnya.

PT Koba Tin yang merupakan perusahaan peleburan bijih timah sudah berhenti beroperasi sejak 2013 karena kontrak kerja (KK) perusahaan itu sudah tidak diperpanjang lagi.

Kendati sudah berhenti beroperasi, namun perusahaan tersebut masih meninggalkan sejumlah aset berharga, baik kantor, mobil dan termasuk besi smelter.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019