Empat Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah janji, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.19/5352.2019 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Babel tanggal 11 Oktober 2019.

"Berdasarkan Pasal 45 ayat 1, masa jabatan pimpinan DPRD berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah janji dan berakhir di tanggal yang sama," kata Sekretaris DPRD Babel, Syaifuddin saat membacakan keputusan Mendagri RI, dalam paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2019-2024 di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, berdasarkan keputusan tersebut, Didit Srigusjaya terpilih sebagai Ketua, Hendra Apollo sebagai wakil ketua I, Muhammad Amin sebagai Wakil Ketua II dan Amri Cahyadi sebagai Wakil Ketua III.

"Dan berdasarkan musyawarah mufakat telah terbentuk 7 fraksi dan 4 rancangan tata tertib DPRD Babel, yang hasilnya sudah di sampaikan ke Kemendagri RI," ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih, Didit Srigusjaya mengatakan, DPRD Babel komit menjalankan tugas dan fungsinya untuk masyarakat dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat Babel.

"Kami menyadari banyaknya tantangan yang tidaklah ringan. Kami siap menghadapi tantangan tersebut sesuai janji kami ke masyarakat," ujarnya.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan selamat menjalankan tugas untuk empat pimpinan tersebut.

"Dengan ini lengkap sudah kedudukan dan fungsi DPRD Babel. Kita harap  jajaran DPRD dapat menjalankan fungsi pemerintah sebaik-baiknya dan dapat  merespon berbagi dinamika dari masyarakat serta lebih adaktif menghadapi tuntutan global," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019