Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Transparansi dan Demokrasi (MPTD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Ada dua poin penting yang menjadi tuntutan dari puluhan masyarakat tersebut yang harus ditindaklanjuti oleh DPRD Babel," kata Ketua Umum MPTD, Amsori, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, dua poin tersebut yakni, permasalahan pemangkasan Bukit Manunggal di Air Mesu, Bangka Tengah dan terkait revisi Undang-Undang KPK yang meresahkan masyarakat.

"Di Bangka Belitung ini banyak terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat, khususnya di Air Mesu itu, ada penambangan batu yang dilakukan di Bukit Manunggal, sehingga meresahkan masyarakat yang ada disekitar," ujarnya.

Aktivitas peledakan di Bukit Manunggal tersebut sudah berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, DPRD Babel harus segera bertindak agar permasalahan tersebut tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

"Terkait hal itu, kami meminta kepada DPRD Babel agar tindakan yang dilakukan untuk pengeboman itu, apakah ada surat izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Amdalnya," ujarnya.

Sekain itu, untuk poin kedua, pihaknya meminta DPRD Babel untuk mendesak pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait dengan Revisi Undang-Undang KPK yang menjadi isu nasional.

"Hari ini KPK dilemahkan dan juga kami menggugat melalui DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar pemerintah bisa mengeluarkan Perpu terkait dengan Revisi Undang-Undang tersebut," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019