DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya meminta Polda Kepulauan Bangka Belitung komit melanjutkan proses hukum terkait pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh para penambang terhadap pimpinan daerah dan anggota Satpol PP Babel saat melakukan penertiban tambang ilegal di Pantai Tanjung Siantu, Kecamatan Sibuk, Belitung.

"Sesuai yang dikatakan Wakapolda, kita harap mereka komit menindaklanjuti proses hukum insiden tersebut. Anggota Satpol PP yang menjadi korban silahkan melaporkan penganiayaan yang dialami dan tunjukkan hasil visumnya," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Kamis.

Selain itu, Didit meminta pemerintah daerah khususnya Satpol PP dapat meningkatkan koordinasi antar Lembaga, baik di tingkat pemerintah daerah, kepolisian dan pihak terkait lainnya jika melakukan penertiban kegiatan ilegal.

"Insiden itu terjadi karena mereka Satpol PP hanya berkoordinasi ditataran Satpol PP saja, tidak ke Bupati atau Sekda dan Aparat Kepolisian. Tim intel mereka juga tidak akurat memberi laporan sehingga terjadi insiden ini," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung khususnya Gubernur Babel juga diharapkan dapat koordinasi lagi ke Polda Babel karena  permasalahan ini sudah ditindaklanjuti, sejauh dan sampai mana proses hukumnya.

"Setelah ini kita harap koordinasi harus lebih intens dan pak wagub juga harus melakukan koordinasi terus dengan pihak kepolisian. Pak Yamoa sebagai Kasat PolPP jika ada laporan intelijen tolong diamati dan dikoordinasikan dulu," ujarnya.

Wakil Kapolda Babel, Kombes Pol Slamet A.S mengatakan, atas insiden tersebut Polda Babel dan Polres Belitung akan terus menindaklanjuti proses hukum agar tersangkanya bisa diadili dan kejadian seperti itu tidak lagi terjadi di kemudian hari.

"Kasus hukumnya akan kita angkat semua dan kita proses, baik pembakaran, pengrusakan dan penganiayaan. Namun karena tidak ada anggota kita di TKP, kita butuh informasi dan laporan dari para korban," ujarnya.

Menurut Slamet, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun dari insiden tersebut. Pihaknya akan melakukan proses penyidikan jika sudah ada laporan dari pelapor atau korban.

"Kita butuh laporan, informasi dan keterangan saksi untuk membantu penyidik melakukan penyelidikan agar pelaku tertangkap dan kasus hukum terus berjalan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019