Manajemen PT Koba Tin membantah adanya dugaan permainan harga dalam penjualan sejumlah aset milik perusahaan peleburan bijih timah itu.

"Penjualan aset sudah sesuai aturan, persoalan harga itu sudah ada ketetapan dari kementerian terkait, bahkan kami menggunakan jasa penaksir harga," kata penanggungjawab manajemen PT Koba Tin, Ahmad Fauza di Koba, Rabu.

Hal itu dikemukakannya menyangkal adanya informasi yang berkembang terkait penjualan sejumlah aset perusahaan yang tidak sesuai dengan harga taksir dan bahkan lebih rendah dari harga yang sebenarnya.

"Kalau ada yang beranggapan demikian, itu tidak benar karena semuanya sudah sesuai prosedur dan bahkan uang dari hasil penjualan aset digunakan sesuai peruntukannya," ujarnya.

Ahmad Fauza mengatakan, uang dari hasil penjualan sejumlah aset itu dialokasikan untuk membayar hak-hak tertinggal sejumlah mantan karyawan dan mitra perusahaan yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sampai sekarang semua hak mantan karyawan dan mitra sudah kami tunaikan dari uang hasil penjualan aset itu. Kalau benar seperti apa yang dituduhkan, tentu tidak mungkin bisa membayar utang kepada mitra dan mantan karyawan," ujarnya.

PT Koba Tin yang beroperasi di Kabupaten Bangka Tengah, Babel sudah berhenti beroperasi sejak 2013 namun manajemen perusahaan masih tetap jalan karena ada sejumlah tanggung jawab yang harus dipenuhi terutama kewajiban tutup tambang.

"Kewajiban tutup tambang di antaranya kegiatan reklamasi masih berjalan hingga 2021, demikian juga kewajiban CSR perusahaan masih berjalan hingga sekarang," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019