PT Timah (Persero) Tbk bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam 1.000 batang pohon pelawan di kawasan reklamasi Air Jangkang Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang.

Perwakilan PT Timah (Persero) Tbk Bangka Belitung, Rahendra di Merawang, Minggu mengatakan, penanaman 1.000 batang pohon pelawan sebagai upaya reklamasi lahan bekas penambangan biji timah.

"Area kawasan reklamasi Air Jangkung seluas 37 hektare yang ke depannya menjadi destinasi pilihan pariwisata masyarakat Bangka Belitung," kayanya.

Dikatakannya, penanaman 1.000 batang pohon melawan tidak hanya mengembalikan lahan bekas tambang biji timah, namun pohon pelawan ke depannya memberikan dampak ekonomi dari hasil madu dan jamur pelawan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Menurut dia, diatas lahan reklamasi Air Jangkung terdapat pos penyelamatan satwa yang bekerja sama dengan Yayasan Pelestarian Flora dan Fauna Bangka Belitung (Alobi) Bangka Belitung.

"Alobi Bangka Belitung saat ini sedang giat menyelamatkan mentilin, hewan langka ikonik Bangka Belitung," ujarnya.

Sementara menurut Ketua FKPM, Husni Tamrin kegiatan penanaman 1.000 batang pohon pelawan di atas area reklamasi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Bangka Belitung.

"Penanaman pohon pelawan selain melibatkan dari unsur pemerintah juga terlibat mahasiswa dari berbagai kampus di Bangka Belitung dengan menanam empat batang di empat lobang," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019