Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) patuh membayar pajak guna meningkatkan pendapatan dan mempercepat pembangunan daerah.

"Saya mengingatkan seluruh pelaku UMKM untuk berbagai jenis usahanya, agar tetap mematuhi kewajibannya membayar pajak sesuai tarif yang sudah ditetapkan," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Selasa, menanggapi 12 UMKM di daerahnya yang sudah membayar pajak.

Dikatakan, pajak merupakan sumber pendapatan bagi daerah dan negara yang dihimpun dari seluruh wajib pajak tidak terkecuali pelaku UMKM.

"Pajak yang dipungut dari berbagai sektor akan mendorong percepatan kemajuan pembangunan daerah," jelasnya.

Bupati juga memberikan apresiasi bagi 12 pelaku UMKM yang sudah memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan, dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi UMKM lainnya untuk memenuhi kewajiban yang sama.

Menurut dia, tercatat 12 pelaku UMKM yang mentaati membayar pajak melalui Direktorat Jendral Pajak KPP Pratama Bangka, terdiri dari enam pelaku usaha perorangan dan enam dari kelompok usaha dan berbadan hukum.

Terkait optimalisasi pungutan pajak daerah katanya, pihaknya memberlakukan kewajiban bagi seluruh aparatur sipil negara agar mentaati membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan.

"Seluruh ASN sudah kami tegaskan untuk membayat PBB baik tagihan pajak tahun itu atau pembayaran tunggakan tahun sebelumnya," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019