Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga kelestarian lingkungan dari berbagai ancaman kerusakan guna keberlangsungan generasi akan datang.

Dia mengatakan di Sungailiat, Rabu, hendaknya seluruh masyarakat tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan tindak melakukan kegiatan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan.

"Reklamasi lahan bekas pertambangan biji timah yang sudah ditanami dengan tanaman bermanfaat lainnya jangan dirusak," katanya.

Menanggapi adanya dugaan kegiatan penambangan biji timah di hutan mangrove di daerah itu Mulkan mengatakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi hukum.

"Penambangan biji timah tanpa izin di hutan mangrove atau kawasan konservasi merupakan tindak pelanggaran hukum pidana karena masuk dalam wilayah hutan yang dilindungi," katanyai.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikan dugaan kegiatan penambangan biji timah di kawasan hutan mangrove agar lingkungan wilayah itu tidak semakin rusak.

"Manfaat kelestarian lingkungan tidak hanya berguna saat ini tetapi juga bermanfaat jangka panjang bagi generasi akan datang," ujarnya.

Kerusakan hutan mangrove telah menyebabkan berbagai dampak negatif ekologi, ekonomi dan sosial. Hutan mangrove juga merupakan habitat penting bagi ikan, udang, kepiting, burung air, dan mamalia laut, mangrove tercatat sebagai ekosistem terproduktif dari ekosistem

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019