Polres Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Selatan selama tahun 2019 berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp304.695.568 dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani.

"Sampai akhir tahun 2019 kami berhasil menyelamatkan kerugian negara dari Tipikor kurang lebih mencapai Rp304.69 juta," Kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji melalui Kasat Reskrim, AKP Albert Daniel Tampubolon di Toboali, Selasa.

Ia mengatakan dari total kerugian negara sebesar Rp304.69 juta yang berhasil diselamatkan berasal dari dua perkara tipikor yang ditangani Polres Bangka Selatan selama tahun 2019.

"Dua perkara Tipikor yang kami tangani tahun 2019 yakni, dugaan tipikor Anggaran APBDes Bangka kota Tahun 2017 dengan nilai yang diselamatkan sebesar Rp124.695.568 dan APBdes Ranggas sebesar Rp 180 juta," kata dia.

Ia mengatakan dalam setiap penanganan tindak pidana korupsi pihaknya fokus kepada upaya pengembalian kerugian negara, namun tidak mengkesampingkan penegakan hukum.

"Sesuai dengan arahan pimpinan kami fokus selamatkan kerugian negara, Karena dalam penyelidikan atau penyidikan tipikor memerlukan anggaran yang besar. Lebih baik minim anggaran, tapi dampak atau hasil diperoleh lebih besar," kata dia.

Ia mengatakan pada tahun 2020 Polres Bangka Selatan akan bersinergi dengan kejaksaan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD)  dan Dana Desa (DD).

"Kami siap mensuport dan terbuka untuk rekan kepala desa yang ingin berkoordinasi terkait penggunaan Anggaran dana Desa, " kata dia.

Tidak hanya itu, Polres Bangka Selatan berkomitmen berusaha untuk mengawal penggunaan ADD dan DD agar benar benar diperuntukam untuk kepentingan pembangunan desa.

Untuk itu pihaknya, menghimbau kepada seluruh Kades dan Perangkat Desa untuk menggunakan APBDes sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Manfaatkanlah APBDes sesuai dengan aturan dan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di desa," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019